Sekedar mengingatkhan Soudara2 yg tertipu
belanja ONLINE cukup kirim kronologis dan No.Rekening Penipu ke email cybercrime@polri.go.id
Bagi anda yg udah kena tipu,anda kirim nomer rekening org yg udah
kamu transfer ke email itu. atmnya yg jual online lngsung di blokir dan
di tindak lanjut sama pihak kepolisian Krna bermodus penipuan,,,silahkan
share ke yang lain
Duh saya tertipu nih gimana donk?
Jangan panik, tetap tenang ya gan ( wkwkw dah biasa ketipu jd ga
begitu panik ). pertama² agan coba pastikan dulu apakah seller benar²
berniat tidak baik atau hanya tidak dapat memberikan informasi di
karenakan berhalangan karena ada kepentingan keluarga yang mendesak atau
hal lainnya yang memang bisa di maklumi.
LANGKAH² YANG PERLU DI LAKUKAN !!!
1. Segera menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening seller (penipu)
disini ane cantumin beberapa call center dari bank yang biasa di gunakan untuk bertransaksi di FJB :
CALL CENTER BCA => 500888 or (021) 500888 via mobile phone.
CALL CENTER MANDIRI => 14000 or 021-5299-7777.
CALL CENTER BNI => 500046.
Biasanya pihak bank akan meminta agan beberapa persyaratan yang harus
agan² penuhi untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang
melakukan tindak penipuan ini, apa saja itu?
Identitas agan tentunya di perlukan sebagai pelapor, berupa nomer
rekening, dan nama sesuai KTP serta identitas yang tercantum dalam
database bank yang agan miliki.
Surat pernyataan bahwasanya agan melaporkan kepada pihak bank
kalau agan di tipu oleh seller ( penipu ) dengan nomer rekening xxxxx
a/n xxxxx sejumlah uang dengan nominal Rp. Xxxxx dan meminta pihak bank
memblokir rekening tersebut hingga masalah dapat terselesaikan, jangan
lupa melampirkan ID pelaporan yang di berikan costumer service saat agan
melapor.
Spoilerfor Contoh Surat Pernyataan:
Kronologis kejadian di atas materai 6000, kronologis kejadian
yang menimpa agan dan segala usaha agan untuk menghubungi si pelaku dan
tidak ada tanggapan sehingga akhirnya agan melapor ke pihak bank.
Spoilerfor Contoh Surat Kronologis:
Surat dari kepolisian yaitu surat keterangan dari kepolisian
tempat agan tinggal, yang menjelaskan kalau agan benar di tipu oleh
tersangka setelah mengirimkan sejumlah uang yang telah di sepakati.
KTP, ATM, dan BUKU TABUNGAN. Perlu diketahui bahwa semua
document di atas di butuhkan segera 1x24 jam setelah agan melaporkan ke
pihak bank kecuali surat dari kepolisian dapat di serahkan 2x24 jam
kalau tidak salah .
Setelah semua persyaratan telah selesai di persiapkan langkah selanjut nya adalah :
Serahkan fotocopy document tersebut dengan mengirimkan nya ke bank
pusat melalui fax yang nomer nya dapat agan tanyakan melalui call center
yang saya sebutkan di atas, dan kemudian serahkan document asli nya ke
kantor cabang terdekat atau kantor cabang dimana agan pertama membuka
rekening, untuk kemudian akan segera di lakukan pemblokiran oleh pihak
bank.
2. Cari informasi dan bekerjasamalah dengan agan² regional kaskus
carilah sebanyak-banyaknya informasi mengenai tersangka kasus
penipuan ini, jika tidak memiliki alamat nya coba lah untuk mencari tahu
dari teman² tersangka di facebook nya ataupun di kaskus, Dan setelah
mendapatkan informasi yang akurat mengenai tersangka cobalah meminta
bantuan dari forum Regional dikaskus.
3. Segeralah melapor ke pihak berwajib
Segeralah melapor ke pihak berwajib di tempat anda tinggal, dan.
Dan setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai tersangka
segeralah mencari tahu juga di google nomer telp pihak berwajib terdekat
dari tempat tinggal tersangka untuk mengajukan laporan tentang kasus
penipuan yang agan alami ini, atau lebih bagus lagi kalau ada teman yang
dekat dengan tempat tinggal tersangka untuk menjadi wali anda saat
melapor atau mungkin dapat meminta bantuan dari kaskuser di regional
tempat tersangka tinggal.
Sumber : http://www.kaskus.co.id/thread/000000000000000010575814/solusi-saat-tertipu-di-fjb-kaskus/